Satgas Anti Mafia Bola: Joko Driyono Tersangka Pengaturan Skor
Berita Bola - Satgas Anti Mafia Bola menetapkan Joko Driyono menjadi tersangka kasus pengaturan skor. Status itu dikonfirmasi oleh ketua Satgas, Kombes Argo Yuwono.
"Ya, sejak Kamis," kata Argo saat dimintai konfirmasi, Jumat (15/2/2019).
Polisi sebelumnya menggeledah apartemen Joko Driyono dan kantor PSSI. Penggeledahan dilakukan sejak Kamis (14/2) hingga Jumat (15/2) pagi.
Nama Plt Ketum PSSI itu sudah disebut menjadi pihak yang memerintahkan penghancuran laporan keuangan PErsija Jakarta. Temuan itu didapat saat penggeledahan bekas kantor Liga Indonesia beberapa waktu lalu.
Dalam kasus pengaturan skor ini, polisi sudah menetapkan 11 orang tersangka, mulai pihak wasit hingga anggota Komisi Disiplin PSSI.
Para tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan dan/atau tindak pidana suap dan/atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.

Comments
Post a Comment